Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB
Dipo mengatakan, surat aduan dari PNS kementerian itu dilengkapi data yang terperinci mengenai sepak terjang kader parpol di kementerian, baik sebagai pejabat struktural maupun staf khusus menteri. "Para kader partai tersebut terlaporkan berbuat tidak terpuji dengan cara mengatur pengadaan barang dan jasa yang nilai proyeknya ratusan miliar rupiah," beber Dipo. Tentu saja, tujuannya memenangkan rekanan tertentu yang dijagokan parpol.
Baca Juga:
Praktik itu tidak gratis. Dipo mengatakan, sebagai imbalannya, para kader parpol tersebut meminta rekanan yang dimenangkan untuk menyetor sejumlah uang. "Jika pungutan dari semua proyek digabungkan, besarnya dalam setahun bisa mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.
Nah, agar praktik itu mulus, kader partai tersebut bekerja sama dengan para pejabat struktural dengan iming-iming posisi strategis yang lebih tinggi. Dipo mengatakan, jika pejabat itu menolak, dia akan dilaporkan ke menteri dan bisa dimutasi. "Peran kader partai tersebut cukup dominan dalam menentukan pergantian atau mutasi jabatan, baik untuk eselon I, II, III, maupun IV," jelasnya.
Menurut Dipo, sejumlah pejabat berintegritas rendah atau takut disingkirkan akan cenderung menuruti keinginan kader partai itu. Situasi di kementerian pun tidak kondusif karena program dan kegiatan diwarnai dengan kepentingan partai.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha