Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB
Dipo mengungkapkan, dalam surat aduan itu juga dilaporkan peran ketua fraksi tertentu dari oknum DPR yang tugasnya menciptakan program serta mengamankan agar alokasi anggaran yang sudah digelembungkan dapat disetujui DPR. Dengan demikian, saat awal perencanaan anggaran sudah ada mark-up oleh pejabat struktural kementerian yang merupakan susupan dari kader partai.
"Ketika anggaran tersebut dibahas di DPR, maka akan diamankan oleh oknum anggota DPR dari fraksi partai tersebut," katanya.
Peran kader partai tersebut juga ada dalam penerbitan izin atau rekomendasi. Hal itu memungkinkan terjadinya jual beli surat izin atau surat rekomendasi. "Peran partai di kementerian yang sedemikian itu berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Dipo.
Aduan mark-up atau kongkalikong yang masuk ke presiden dan ditembuskan ke Seskab itu tidak hanya dilakukan kader parpol. Namun, juga staf khusus menteri yang bukan kader partai. Yakni, penggelembungan anggaran antara staf khusus menteri dan calon rekanan pelaksana proyek.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta