Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB

BEBERKAN MODUS KONGKALIKONG - Sekretaris Kabinet Dipo Alam memberikan keterangan pers soal kongkalikong anggaran, di Gedung Setkab, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/11). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Dipo mengungkapkan, dalam surat aduan itu juga dilaporkan peran ketua fraksi tertentu dari oknum DPR yang tugasnya menciptakan program serta mengamankan agar alokasi anggaran yang sudah digelembungkan dapat disetujui DPR. Dengan demikian, saat awal perencanaan anggaran sudah ada mark-up oleh pejabat struktural kementerian yang merupakan susupan dari kader partai.
"Ketika anggaran tersebut dibahas di DPR, maka akan diamankan oleh oknum anggota DPR dari fraksi partai tersebut," katanya.
Peran kader partai tersebut juga ada dalam penerbitan izin atau rekomendasi. Hal itu memungkinkan terjadinya jual beli surat izin atau surat rekomendasi. "Peran partai di kementerian yang sedemikian itu berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Dipo.
Aduan mark-up atau kongkalikong yang masuk ke presiden dan ditembuskan ke Seskab itu tidak hanya dilakukan kader parpol. Namun, juga staf khusus menteri yang bukan kader partai. Yakni, penggelembungan anggaran antara staf khusus menteri dan calon rekanan pelaksana proyek.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap