Staf Khusus Presiden Bikin Masalah jadi Rumit
Jumat, 24 September 2010 – 18:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa berbagai masalah yang menimpa Presiden Susilo Bambang Yuhoyono (SBY) sesungguhnya adalah masalah biasa dan keseharian. "Tapi ketika itu sampai ke tangan staf khusus dan pembantu Presiden, masalah langsung jadi rumit," kata Bambang, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9). Saran staf khusus agar pihak Istana tetap dalam pendiriannya, yakni bahwa Hendarman Supandji masih sah sebagai Jaksa Agung pasca keluarnya amar putusan MK, kata Bambang pula, justru berimplikasi negatif terhadap pendidikan hukum dan tata negara di Indonesia. "Kalau pemerintah secara sewenang-wenang tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Konstitusi, jangan salahkan rakyat bila suatu waktu juga melakukan pembangkangan terhadap keputusan MK. Katakanlah itu amar putusan sengketa Pilkada. Ini sangat membahayakan," tegas mantan anggota Pansus Bank Century itu.
Soal judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra misalnya, menurut Bambang, adalah masalah yang sangat sederhana sekali dan (mustinya) bisa diantisipasi secara dini. "Begitu gugatan masuk, selesaikan saja legal administrasi Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dengan demikian, maka gugatan itu akan menjadi pepesan kosong," ujarnya.
Demikian juga halnya dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenuhi sebagian dari tuntutan pihak penggugat. Menurut Bambang, staf khusus dan pembantu Presiden hendaknya memberikan masukan agar putusan itu dilaksanakan saja secara baik. "Yang mereka lakukan apa? Malah sebaliknya, mendorong pihak Istana untuk melawan hukum, hingga masalah jadi kian rumit. Mestinya mereka mengatakan ke Presiden, untuk segera menunjuk Wakil Jaksa Agung sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas Jaksa Agung," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa berbagai masalah yang menimpa Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional