Staf Khusus Presiden Gadungan Itu Dilepas, Polisi Beri Penjelasan Begini
Kamis, 16 September 2021 – 01:12 WIB

Mobil mewah yang diamankan bersama RJ, pria yang mengaku Staf Khusus Presiden. Foto: Febi/RB Online
“Informasi dari Sekretariat Militer, nama yang bersangkutan tidak tergabung dalam Staf Khusus Presiden,” tambahnya.
Namun lantaran belum cukup bukti, pihak kepolisian lalu melepaskan RJ setelah sebelumnya sempat diamankan dan diperiksa di Mapolda Bengkulu.
“Karena belum cukup bukti, makanya kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain,” tambah Sudarno.
Dia mengatakan prosesnya akan tetap ditindaklanjuti jika kemudian ada bukti pendukung dan bisa memenuhi unsur pidana.
BACA JUGA: Bikin Korps Bhayangkara, 4 Oknum Polisi Ini Dipecat tidak dengan Hormat
Kalau nanti ditemukan bukti yang mendukung dan memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan kami proses,” pungkas Sudarno. (tok/rakyatbengkulu.com)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu akhirnya melepas RJ, pria yang mengaku staf khusus presiden RI dan sempat ditangkap polisi di kawasan Tanah Patah, Kota Bengkulu, Senin (13/9) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD