Staf Khusus Presiden Gadungan Itu Dilepas, Polisi Beri Penjelasan Begini
Kamis, 16 September 2021 – 01:12 WIB
“Informasi dari Sekretariat Militer, nama yang bersangkutan tidak tergabung dalam Staf Khusus Presiden,” tambahnya.
Namun lantaran belum cukup bukti, pihak kepolisian lalu melepaskan RJ setelah sebelumnya sempat diamankan dan diperiksa di Mapolda Bengkulu.
“Karena belum cukup bukti, makanya kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain,” tambah Sudarno.
Dia mengatakan prosesnya akan tetap ditindaklanjuti jika kemudian ada bukti pendukung dan bisa memenuhi unsur pidana.
BACA JUGA: Bikin Korps Bhayangkara, 4 Oknum Polisi Ini Dipecat tidak dengan Hormat
Kalau nanti ditemukan bukti yang mendukung dan memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan kami proses,” pungkas Sudarno. (tok/rakyatbengkulu.com)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu akhirnya melepas RJ, pria yang mengaku staf khusus presiden RI dan sempat ditangkap polisi di kawasan Tanah Patah, Kota Bengkulu, Senin (13/9) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada