Staf Pasek Dicecar Soal Rapat Hambalang
Rabu, 05 Juni 2013 – 18:00 WIB
Sures mengaku menjadi staf Pasek sejak 2011. Ia menjelaskan, tugasnya sebagai staf hanya mengatur notulen Pasek jika mendapatkan undangan menjadi pembicara.
Dia mengaku dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menanyakan kepadanya bisa menjadi staf Pasek. "Saya juga minta izin penyidik karena harus menghadiri suatu acara di Bekasi," katanya.
Selain Sures, Penyidik KPK juga menggarap keterangan Nurdin, staf bekas Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin dan Rakitman, staf Anggota Komisi X DPR, Dedy "Miing" Gumelar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sures, Staf Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6). Sures
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis