Staf Pribadi Anggota DPR Ini Hanya Ingin Dapat Pesangon
jpnn.com - JAKARTA - Denti Novianty Sari, pelapor kasus dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh mantan bosnya, anggota DPR Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra mengaku hanya ingin mendapat pesangon setelah dipecat tanpa alasan oleh Frans.
Ya, Denti sengaja melaporkan Frans setelah diberhentikan sebagai staf pribadi wakil rakyat itu tanpa penjelasan dan tidak diberi pesangon. Denti juga membantah tindakannya bernuansa politis.
"Saya ingin apa yang saya rasakan, diberhentikan tanpa penjelasan dan dapat pesangon," kata Denti di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/5).
Sebelumnya Frans dalam keterangannya di gedung DPR menyebut alasan memberhentikan Denti, karena berani memalsukan tandatangannya untuk pencairan rapelan gaji. Namun, ini dibantah keras oleh perempuan berparas cantik ini.
"Saya tidak lakukan sama sekali itu. Itu tuduhan tidak beralasan," tegas Denti, sembari membantah tuduhan Frans lainnya yang menyebut Denti punya 3 KTP.
Denti pun siap menghadapi semua konsekuensi atas tindakan yang dia lakukan dengan melaporkan mantan bosnya itu ke MKD.
"Ini murni dari saya (bukan politik). Saya siap maju. Saya siap (dikonfrontir) dan saya pegang bukti," tambah Denti, yang juga tidak gentar dengan ancaman Frans akan dilaporkan ke polisi.
"Saya siap, saya juga akan lapor balik. Gelar doktornya akan saya laporkan, itu tidak benar. Dan dia belum selesai (kuliah). Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak (Frans)," tukasnya mengancam balik. (fat/jpnn)
JAKARTA - Denti Novianty Sari, pelapor kasus dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh mantan bosnya, anggota DPR Fraksi Hanura, Frans Agung Mula
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel