Staf Pribadi Luthfi Terancam Dipanggil Paksa
Ahmad Zaky Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Selasa, 21 Mei 2013 – 21:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali memanggil Ahmad Zaky, staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Zaky sudah dua kali pula mangkir dari panggilan KPK.
Sedianya, Zaky dipanggil sebagai saksi bagi Luthfi yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Karenanya, KPK pun ancang-ancang untuk memanggil paksa Zaky guna diperiksa.
Baca Juga:
"Oh bisa dipanggil paksa. Tapi penyidik yang menentukan. Jadi, tergantung penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (21/5).
Dijelaskan Johan, KPK baru sekali memeriksa Zaky. "Sudah dua kali Ahmad Zaky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dua kali pula yang bersangkutan tidak hadir. Ahmad Zaky pernah diperiksa di KPK, setelah itu kita memanggil lagi dan belum hadir hingga hari ini," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali memanggil Ahmad Zaky, staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Zaky sudah dua kali pula
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor