Staf Pribadi Luthfi Terancam Dipanggil Paksa
Ahmad Zaky Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Selasa, 21 Mei 2013 – 21:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali memanggil Ahmad Zaky, staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Zaky sudah dua kali pula mangkir dari panggilan KPK.
Sedianya, Zaky dipanggil sebagai saksi bagi Luthfi yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Karenanya, KPK pun ancang-ancang untuk memanggil paksa Zaky guna diperiksa.
Baca Juga:
"Oh bisa dipanggil paksa. Tapi penyidik yang menentukan. Jadi, tergantung penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (21/5).
Dijelaskan Johan, KPK baru sekali memeriksa Zaky. "Sudah dua kali Ahmad Zaky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dua kali pula yang bersangkutan tidak hadir. Ahmad Zaky pernah diperiksa di KPK, setelah itu kita memanggil lagi dan belum hadir hingga hari ini," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali memanggil Ahmad Zaky, staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Zaky sudah dua kali pula
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang