Staf Pribadi Wa Ode Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Kamis, 22 Desember 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA--Sefa Yolanda, staf pribadi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk Provinsi Aceh 2011, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12). Diketahui, nama Sefa ikut terseret dalam kasus suap proyek DPPID 2011, karena diduga uang suap sebesar Rp6 miliar mengalir melalui rekeningnya. Uang diduga akan diserahkan kepada Wa Ode Nurhayati, yang tidak lain anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Seperti pemeriksaan perdananya, Sefa datang didampingi pengacaranya Wa Ode Nur Zaenab. Hanya saja, saat tiba di kantor KPK, Sefa tidak berminat memberikan keterangan terkait uang miliaran rupiah dari pihak pengusaha ke Wa Ode Nurhayati.
"Maaf ya, permisi, permisi," kata Sefa dengan suara pelan, sembari menyatukan kedua telapak tangan di dadanya seolah memohon dan berjalan masuk ke ruang tunggu.
Baca Juga:
JAKARTA--Sefa Yolanda, staf pribadi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk Provinsi Aceh
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir