Staf Pribadi Wa Ode Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Kamis, 22 Desember 2011 – 15:17 WIB
Meski Sefa tidak ingin menjawab pertanyaan wartawan, namun pengacaranya membantah kliennya mengetahui adanya aliran duit ke rekening tersebut. "Itu tidak benar," kata Wa Ode Nur Zaenab.
Baca Juga:
Wa Ode Nurhayati sendiri diduga menerima 'hadiah' sebesar Rp6 miliar dari seorang pengusaha asal Sumatera Utara. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek DPPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidi Jaya.(fir/jpnn)
JAKARTA--Sefa Yolanda, staf pribadi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk Provinsi Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan