Staf Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Makassar Ditutup Selama 5 Hari
jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terpaksa ditutup sementara.
Penutupan terhitung sejak mulai Rabu (16/2) hingga lima hari ke depan
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena ada salah satu staf sekretariat KPU positif Covid-19.
"Hasilnya keluar kemarin sore," kata Farid Wajdi kepada JPNN.com, Rabu (16/2) sore.
Farid menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran KPU dan SE Wali Kota Makassar Nomor 443/2022, Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melaksanakan work from home (WFH) 100 persen sejak hari ini.
"Langkah antisipasi, yakni kami libur selama lima hari. Kami juga akan tetap memantau perkembangan ke depannya," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.
Hanya saja berbeda dengan hari biasanya.
Kantor KPU Makassar terpaksa ditutup menyusul satu orang staf sekretariat terkonfirmasi positif Covid-19
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Tiga Serangkai
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Uang Suara