Staf Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Makassar Ditutup Selama 5 Hari
jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terpaksa ditutup sementara.
Penutupan terhitung sejak mulai Rabu (16/2) hingga lima hari ke depan
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena ada salah satu staf sekretariat KPU positif Covid-19.
"Hasilnya keluar kemarin sore," kata Farid Wajdi kepada JPNN.com, Rabu (16/2) sore.
Farid menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran KPU dan SE Wali Kota Makassar Nomor 443/2022, Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melaksanakan work from home (WFH) 100 persen sejak hari ini.
"Langkah antisipasi, yakni kami libur selama lima hari. Kami juga akan tetap memantau perkembangan ke depannya," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.
Hanya saja berbeda dengan hari biasanya.
Kantor KPU Makassar terpaksa ditutup menyusul satu orang staf sekretariat terkonfirmasi positif Covid-19
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Prabowo: Kami Buktikan Kepada Semua Orang Bahwa Indonesia Mampu
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas