Staf Utama Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Utama Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Agus H. Purnomo pada Jumat (20/1).
Eks Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa proyek fiktif yang dilakukan PT. Amarta Karya (BUMN) pada 2018-2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel,“ kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Akhir-akhir ini, KPK juga rutin memanggil saksi dari pejabat dan pegawai internal perusahaan negara yang bergerak di bidang konstruksi itu.
Antara lain Komisaris Utama PT Amarta Karya Ruspen Saragih dan Komisaris Utama PT Amarta Karya periode 2020 Ahmad Zainuri. (Tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Staf Utama Budi Karya Sumadi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa proyek fiktif yang dilakukan PT. Amarta Karya (BUMN) pada 2018-2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden