Staf Utama Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Utama Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Agus H. Purnomo pada Jumat (20/1).
Eks Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa proyek fiktif yang dilakukan PT. Amarta Karya (BUMN) pada 2018-2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel,“ kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Akhir-akhir ini, KPK juga rutin memanggil saksi dari pejabat dan pegawai internal perusahaan negara yang bergerak di bidang konstruksi itu.
Antara lain Komisaris Utama PT Amarta Karya Ruspen Saragih dan Komisaris Utama PT Amarta Karya periode 2020 Ahmad Zainuri. (Tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Staf Utama Budi Karya Sumadi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa proyek fiktif yang dilakukan PT. Amarta Karya (BUMN) pada 2018-2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya