Staf Wa Ode Mengaku Kembalikan Uang Pengusaha
Kamis, 22 Desember 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Sefa Yolanda, staf anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sefa yang menjadi saksi kasus suap di Badan Anggaran DPR dengan tersangka bagi Wa Ode Nurhayati, mengaku pernah mengembalikan uang yang jumlahnya miliaran rupiah ke pengusaha Haris Surahman. Hal itu disampaikan Sefa, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/12). "Iya, pernah," kata Sefa menjawab wartawan tentang pengembalian dana yang sedianya untuk Wa Ode. Namun saat ditanya apakah jumlah dana dari Haris Surahman yang dikembalikan itu mencapai Rp 6 miliar, Sefa langsung menepisnya. "Enggak sebanyak itu lah," ucap Sefa yang didampingi penasihat hukumnya, Wa Ode Zaenab. Namun Sefa tak membantah jika uang dari Haris Surahman yang dikembalikan itu jumlahnya lebih dari Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Banggar DPR pada 9 Desember lalu. Wa Ode disangka menerima pemberian dari pengusaha terkait pembahasan anggaran.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sefa Yolanda, staf anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sefa yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?