Staf Wa Ode Mengaku Kembalikan Uang Pengusaha
Kamis, 22 Desember 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Sefa Yolanda, staf anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sefa yang menjadi saksi kasus suap di Badan Anggaran DPR dengan tersangka bagi Wa Ode Nurhayati, mengaku pernah mengembalikan uang yang jumlahnya miliaran rupiah ke pengusaha Haris Surahman. Hal itu disampaikan Sefa, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/12). "Iya, pernah," kata Sefa menjawab wartawan tentang pengembalian dana yang sedianya untuk Wa Ode. Namun saat ditanya apakah jumlah dana dari Haris Surahman yang dikembalikan itu mencapai Rp 6 miliar, Sefa langsung menepisnya. "Enggak sebanyak itu lah," ucap Sefa yang didampingi penasihat hukumnya, Wa Ode Zaenab. Namun Sefa tak membantah jika uang dari Haris Surahman yang dikembalikan itu jumlahnya lebih dari Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Banggar DPR pada 9 Desember lalu. Wa Ode disangka menerima pemberian dari pengusaha terkait pembahasan anggaran.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sefa Yolanda, staf anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sefa yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular