Staff Ahli Menkomarves Soroti Penyebab Banyaknya Kapal Ditahan Selama Inspeksi PSC
Jumat, 18 Oktober 2024 – 14:26 WIB
Hal ini berdasarkan ketetapan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang standar keselamatan kapal-kapal.
Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.
Dalam hal ini aturan yang ditetapkan oleh IMO adalah pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, adalah kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak.(chi/jpnn)
Dengan meningkatnya pengawasan internasional, perusahaan pelayaran memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kapal-kapal mereka memenuhi standar.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- AHY Bakal Berkantor di Gedung Kemenko Marves
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri