Staff Ahli Menkomarves Soroti Penyebab Banyaknya Kapal Ditahan Selama Inspeksi PSC
Jumat, 18 Oktober 2024 – 14:26 WIB
Hal ini berdasarkan ketetapan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang standar keselamatan kapal-kapal.
Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.
Dalam hal ini aturan yang ditetapkan oleh IMO adalah pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, adalah kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak.(chi/jpnn)
Dengan meningkatnya pengawasan internasional, perusahaan pelayaran memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kapal-kapal mereka memenuhi standar.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- The Gade Pegadaian Buka Outlet di Gedung Kemenko Marves, Luhut Mencicipi Kopi Aceh
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar
- Tantangan dan Strategi Ketahanan Maritim di Indo-Pasifik Jadi Sorotan JGF VIII/2024
- Modena Menjadi Official Partner & Sustainable Living Panelist di Indonesia ISF 2024
- Politeknik Pelayaran Banten Hadirkan Program Pendidikan Unggulan dan Fasilitas Terbaru
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?