Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:38 WIB
Eva pun menyatakan kecemasannya jika para hakim agung saja tidak taat pada UU untuk memilih ketuanya, maka kepada siapa lagi rakyat bisa mendapatkan keadilan. “Jika para hakim agung itu saja tidak taat pada perintah UU, maka masyarakat tidak akan percaya pada institusi peradilan di Indonesia.”(Fas)
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana membantah bahwa dirinya menyatakan perpanjangan usia hakim agung tidak otomatis dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat