Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:38 WIB

Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung
Eva pun menyatakan kecemasannya jika para hakim agung saja tidak taat pada UU untuk memilih ketuanya, maka kepada siapa lagi rakyat bisa mendapatkan keadilan. “Jika para hakim agung itu saja tidak taat pada perintah UU, maka masyarakat tidak akan percaya pada institusi peradilan di Indonesia.”(Fas)
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana membantah bahwa dirinya menyatakan perpanjangan usia hakim agung tidak otomatis dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional