Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung

Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung
Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung


Eva pun menyatakan kecemasannya jika para hakim agung saja tidak taat pada UU untuk memilih ketuanya, maka kepada siapa lagi rakyat bisa mendapatkan keadilan. “Jika para hakim agung itu saja tidak taat pada perintah UU, maka masyarakat tidak akan percaya pada institusi peradilan di Indonesia.”(Fas)

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana membantah bahwa dirinya menyatakan perpanjangan usia hakim agung tidak otomatis dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News