Stafsus BPIP: Hukum Indonesia Bersumber pada Nilai-Nilai Pancasila

Stafsus BPIP: Hukum Indonesia Bersumber pada Nilai-Nilai Pancasila
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo mmenyatakan Pancasila mutlak merupakan dasar hukum Indonesia.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), lewat Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, menyelenggarakan kegiatan Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bagi Akademisi dan Pusat Studi Pancasila di Provinsi Sumatera Utara di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Kamis (30/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Kemas Akhmad Tajuddin, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Antonius Benny Susetyo, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Muhammad Arifin, Akademisi Surya Perdana, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Eka Nam Sihombing.

Diskusi panel pun diadakan dengan Edi Subowo, selaku Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, sebagai moderator.

Pria yang juga Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut menyatakan Pancasila mutlak merupakan dasar hukum Indonesia.

"Hukum Indonesia itu bersumber pada nilai-nilai Pancasila, artinya hukum, baik perumusan peraturan perundang-undangannya dan penegakannya, adalah bersumber pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan," serunya.

Dia menyerukan agar kultur nilai Pancasila harus menjadi acuan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.

"Sudah jelas, Pancasila dasar dari hukum Indonesia, oleh karena itu, kultur dan nilai-nilai Pancasila harus menjadi acuan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan disemua jenjang," katanya.

Pakar komunikasi politik itu menyatakan keprihatinannya soal bagaimana nilai Pancasila malah ditinggalkan oleh para pelaku perumus dan penegak hukum.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut mmenyatakan Pancasila mutlak merupakan dasar hukum Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News