Stafsus Jokowi Bergaji Rp 51 Juta, Begini Respons PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara terkait gaji staf khusus Presiden Jokowi mencapai Rp 51 juta.
Hasto meminta masyarakat untuk tidak melihat gaji yang diterima oleh Putri Tanjung Cs dari nilainya.
"Jadi staf khusus kami melihat kepada dedikasinya, kepada makna kekhususannya bagi presiden, di mana presiden menerima masukan-masukan, berdialog untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Hasto di Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
Hasto juga menganggap staf khusus Presiden Jokowi itu memberi masukan sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Politikus asal Yogyakarta itu melihat gaji hanya sebagai faktor terakhir.
"Menjadi staf khusus dedikasinya ialah untuk menyampaikan hal-hal terbaik bagi kemajuan bangsanya. Tidak harus ada orientasi dengan berapa gaji yang diterima. Itu sebagai prinsip," tegas Hasto.
Para milenial yang menjadi staf khusus Presiden Jokowi membetot perhatian publik. Di usia yang sangat muda, mereka telah menyandang status pejabat negara.
Lantas, berapa gaji para staf khusus Presiden Jokowi itu? Aminudin Maruf yang menjadi salah satu staf khusus kepresidanan mengaku bakal menerima gaji sebesar Rp 51 juta.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara terkait gaji staf khusus Presiden Jokowi mencapai Rp 51 juta.
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres