Stafsus Jokowi Bergaji Rp 51 Juta, Begini Respons PDIP
Sabtu, 23 November 2019 – 22:47 WIB

Presiden Jokowi bersama tujuh orang staf khusus yang berasal dari kalangan milenial di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Menurutnya, gaji itu merupakan hak dari negara kepadanya. "Hak itu harus diambil," kata Amin dalam acara diskusi bertajuk Efek Milenial di Lingkaran Istana di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11). (tan/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara terkait gaji staf khusus Presiden Jokowi mencapai Rp 51 juta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan