Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Ini Penjelasan Stafsus Menag
Jumat, 17 November 2023 – 14:30 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. (ANTARA/HO-Kemenag)
Usulan Rp 105 juta adalah BPIH, dan itu bukan dana yang harus dibayar para calon peserta haji.
"Dana yang dibayar jemaah namanya Bipih dan itu hanya salah satu komponen BPIH. Jumlahnya berapa, belum ditetapkan," kata Anna Hasbie. (antara/jpnn)
Stafsus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan perbedaan BPIH dan Bipih. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran