Stafsus Menag Yaqut Mengkritik BNPT Soal Pesantren Terafiliasi Gerakan Terorisme 

Stafsus Menag Yaqut Mengkritik BNPT Soal Pesantren Terafiliasi Gerakan Terorisme 
Ki-Ka: Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur. Foto: Humas Kemenag

“Jadi, misalnya sebuah lembaga yang menyebut dirinya pesantren, tetapi ternyata tidak ada kajian kitab kuning, maka tidak terpenuhi rukunnya. Itu tidak bisa disebut pesantren,” terang Waryono.

Selain itu, lanjutnya pesantren juga mensyaratkan pengakuan terhadap Pancasila dan NKRI. Kalau ini tidak punya, jelas tidak bisa disebut pesantren.(esy/jpnn)

Stafsus Menag Yaqut mengkritisi BNPT soal adanya 198 pesantren terafiliasi kelompok teroris.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News