Stafsus Menaker Beberkan Soal Upah Minimum Buruh Indonesia Ketinggian, Begini

Thailand, kata dia, dalam seminggu jam kerja mencapai 42 sampai 44 jam, sedangkan Indonesia hanya 40 jam.
Sementara hari libur di Indonesia dalam setahun bisa mencapai 20 hari. Belum lagi ditambah beragam cuti. Di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Semakin dikitnya jam kerja, kata Dita, hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit.
Sehingga hal itu berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Dita menambahkan, produktivitas Thailand memiliki poin mencapai 30,9, sedangkan Indonesia hanya 23,9.
Adapun upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Negara Gajah Putih itu.
Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475. Upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket.
Sementara itu Indonesia, upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724, nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja.
Staf Khusus Menteri Keternakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari mengungkapkan kebijakan pengupah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dimaksud untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional.
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group