Stafsus Menkominfo Beberkan Alasan Perpindahan TV Analog ke Digital
jpnn.com, BANTEN - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti menjelaskan alasan kenapa harus beralih ke TV Digital.
Siaran TV Digital merupakan teknologi yang membuat pemirsa di rumah mendapatkan gambar yang jernih, suara yang berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Migrasi ke TV Digital itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antena yang biasa saja, dengan menambahkan set top box,” kata Niken dalam Pertunjukan Kesenian Ubrug Banten, Sabtu (22/1).
Niken melanjutkan, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, semua siaran TV Analog harus dihentikan siarannya dan diganti siaran TV Digital.
Provinsi Banten salah satu daerah yang awal tahun ini akan dimulai dilakukan penghentian siaran TV Analog.
Haryu K. Widhiputranto dari Gugus Tugas Migrasi Siaran TV Analog ke Digital menambahkan, sejauh ini Provinsi Banten hanya memiliki delapan channel lokal.
Dengan beralihnya ke TV Digital, akan terdapat 18 channel yang bisa dinikmati oleh warga Banten.
Ini dikarenakan frekuensi yang digunakan teknologi TV Digital dapat dipergunakan oleh banyak stasiun TV.
Provinsi Banten salah satu daerah yang awal tahun ini akan dimulai dilakukan penghentian siaran TV Analog.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online