Stafsus Menkumham Minta BNNK Tarakan Jelaskan Insiden Penangkapan Sipir
Selasa, 20 Juni 2017 – 23:59 WIB
Karenanya Nurdin menilai BNNK Tarakan tidak mengindahkan asas praduga tak bersalah. “Sehingga kami mempertanyakan prosedur penangkapan tersebut,” ucapnya seraya berharap ada konfirmasi dari BNNK Tarakan.(adv/jpnn)
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) M. Nurdin telah meminta penjelasan resmi Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tarakan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD