Stafsus Offside dan Melampaui Kewenangan, Persiden Jokowi Harus Memberi Teguran

Stafsus Offside dan Melampaui Kewenangan, Persiden Jokowi Harus Memberi Teguran
Anggota DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy bersama Presiden Jokowi. Foto: dok pribadi for JPNN

Staf khusus bidang financial technology (fintech) Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta Amartha dilibatkan dalam dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Perusahaan yang didirikan Taufin itu mau berpartisipasi dalam program tersebut di wilaya Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Belakangan Andi Taufan memohon maaf lantaran menyurati para camat dan meminta perusahaannya dilibatkan dalam penanganan Covid-19. Ia mengaku akan menjadikan suratnya yang kontoversial tersebut sebagai pelajaran berharga.Taufan menyadari bahwa suratnya yang bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 dan menggunakan kop Sekretariat Kabinet RI telah menimbulkan kontroversi.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis ke media, Selasa (14/4). (boy/jpnn)

Surat Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan Andi Taufan Garuda Putra untuk meminta para camat melibatkan perusahaannya menimbulkan kehebohan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News