Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Surati Camat, Begini Respons Anggota DPR
Rabu, 15 April 2020 – 23:31 WIB
"Dengan segala alasan apa pun, setiap pejabat yang menyalahgunakan jabatannya wajib bertanggung jawab secara moral, politik dan hukum. Negara tidak boleh diskriminatif atau bahkan memberikan previlige kepada orang yang salah," jelas legislator asal Jawa Timur ini.
Apabila apa yang dilakukan stafsus tersebut ada unsur delik yang dilanggar, penegak hukum juga tidak boleh diam. Harus ada tindakan supaya pejabat yang bersangkutan segera sadar diri mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dibuatnya.
Terlebih lagi bila substansi dalam surat tersebut diduga ada konflik kepentingan antara jabatannya dan perusahaannya, maka ini akan bisa berpotensi adanya dagang pengaruh atau trading influence.
"Apabila ada indikasi adanya keuntungan yang didapat, maka PPATK wajib untuk segera menelusuri transaksi di perusahaan milik pejabat atau afiliasinya tersebut," jelas Didik.
Tidak cukup sampai di situ, guna mewujudkan good and clean govermnent, KPK juga tidak bisa tinggal diam, termasuk OJK apabila ada kegiatan pengumpulan dana dari masyarakat. Apalagi Presiden melalui Kepres 12/2020 telah menetapkan Penyebaran Covid-19 ini menjadi Bencana Nasional.
"Artinya siapa pun yang berpotensi memenuhi unsur delik korupsi ancaman hukumannya bisa hukuman mati," tandas legislator kelahiran Magetan ini.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto ikut merespons langkah Stafsus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati para camat se-Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Demo di Polda Metro Jaya, Mahasiswa Desak Alexander Marwata Diproses Hukum
- Paskibraka Putri Bisa Pakai Jilbab Lagi, Ketum PNKT: Alhamdulillah
- Usman Sulit Melihat Proses Hukum terhadap Hasto PDIP Demi Kepentingan Yuridis
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi