Stafsus Presiden Angkie Mulai Kembangkan Aplikasi Khusus Disabilitas
jpnn.com, JAKARTA - Staf khusus Presiden Jokowi bidang sosial, Angkie Yudistia, pengin membuat aplikasi yang memudahkan penyandang disabilitas untuk menyerap informasi.
"Karena aku berharap teman-teman (disabilitas) bisa akses informasi. Kita mau seperti apa itu pun masih proses mapping, kita masih proses riset juga, karena kita memerlukan aplikasi ini menjadi solusi buat teman-teman," ujar Angkie di Jakarta, Kamis.
Menurut Angkie, saat ini sejumlah aplikasi belum terlalu ramah disabilitas, yang artinya setiap program-program di aplikasi masih sangat general.
Meski demikian, aplikasi seperti e-commerce, retail, transportasi, sebenarnya telah sangat membantu teman disabilitas, namun dibutuhkan fitur di mana teman-teman disabilitas bisa menyerap lebih banyak informasi.
"Yang kami perlukan adalah aplikasi yang berpihak pada teman-teman disabilitas, supaya bisa mengakses pekerjaan, pendidikan, dan lainnya," kata pendiri Thisable Enterprise itu.
"Mudah-mudahan aku bisa ya 2020," lanjut dia.
Saat ini, kemajuan teknologi dirasa Angkie sangat membantu teman-teman disabilitas. Ponsel pintar dengan sistem operasi iOS memiliki fitur speech yang dapat membantu penyandang tunanetra dengan membacakan tulisan yang ada pada layar.
Sementara, sejumlah ponsel Android telah memiliki pengaturan text-to-speech yang juga dapat membantu teman tunanetra. Toko aplikasi AppStore dan PlayStore juga telah menghadirkan sejumlah aplikasi yang mampu membantu teman disabilitas.
Staf khusus Jokowi bidang sosial, Angkie Yudistia, pengin membuat aplikasi yang memudahkan penyandang disabilitas serap informasi.
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Salam 3 Jari Itu dalam Bahasa Isyarat Artinya I Love You
- Stafsus Presiden Jokowi: Jangan Lupa Pilih Pak Ganjar, Ya
- Penyandang Disabilitas Diajak Mandiri Melalui Pelatihan Intensif Usaha Batik
- Menuju Kesetaraan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Kerja BUMN
- Menteri Hadi Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas