Stafsus SBY Diminta Kembalikan Dana Talangan Kemenpora
Kamis, 01 November 2012 – 17:41 WIB

Stafsus SBY Diminta Kembalikan Dana Talangan Kemenpora
JAKARTA - Mantan Sesmenpora yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet, Wafid Muharam, berharap staf khusus presiden Felix Wanggai segera mengembalikan uang Rp 1,4 miliar yang merupakan dana talangan untuk kegiatan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mantan Sesmenpora itu, uang yang mengalir ke Felix itu merupakan dana untuk mendatangkan tim sepakbola De Joung yang isinya pemain sepak bola keturunan Indonesia di Liga Belanda. "Itu kan dulu disebutnya dana talangan untuk De Jong. Nha Felix bilang dana talangannya akan diganti kalau sponsorship masuk. Tap nggak tahu sekarang uangnya ke mana," kata Wafid saat ditemui usai bersaksi pada persidangan atas Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11). Menurut Wafid, sekarang dirinya yang harus menanggung pinjaman dana talangan itu. Padahal, lanjutnya, dana tersebut berasal dari pihak ketiga untuk kegiatan operasional Kemenpora.
Baca Juga:
Namun Wafid mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menarik uang tersebut karena kini harus menjalani masa pemidanaan. Untuk itu mantan pejabat Eselon I Kemenpora itu telah meminta kuasa hukumnya, Erman Umar, untuk menagih ke Felix.
"Karena itu kan dulu saya yang meminjam, akhirnya ya jadi tanggungan saya. Harusnya Kemenpora yang menagihnya," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Sesmenpora yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet, Wafid Muharam, berharap staf khusus presiden Felix Wanggai segera mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel