Stafsus SBY Diminta Kembalikan Dana Talangan Kemenpora
Kamis, 01 November 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Mantan Sesmenpora yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet, Wafid Muharam, berharap staf khusus presiden Felix Wanggai segera mengembalikan uang Rp 1,4 miliar yang merupakan dana talangan untuk kegiatan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mantan Sesmenpora itu, uang yang mengalir ke Felix itu merupakan dana untuk mendatangkan tim sepakbola De Joung yang isinya pemain sepak bola keturunan Indonesia di Liga Belanda. "Itu kan dulu disebutnya dana talangan untuk De Jong. Nha Felix bilang dana talangannya akan diganti kalau sponsorship masuk. Tap nggak tahu sekarang uangnya ke mana," kata Wafid saat ditemui usai bersaksi pada persidangan atas Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11). Menurut Wafid, sekarang dirinya yang harus menanggung pinjaman dana talangan itu. Padahal, lanjutnya, dana tersebut berasal dari pihak ketiga untuk kegiatan operasional Kemenpora.
Baca Juga:
Namun Wafid mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menarik uang tersebut karena kini harus menjalani masa pemidanaan. Untuk itu mantan pejabat Eselon I Kemenpora itu telah meminta kuasa hukumnya, Erman Umar, untuk menagih ke Felix.
"Karena itu kan dulu saya yang meminjam, akhirnya ya jadi tanggungan saya. Harusnya Kemenpora yang menagihnya," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Sesmenpora yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet, Wafid Muharam, berharap staf khusus presiden Felix Wanggai segera mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak