Standar Biaya Perizinan Belum Diterapkan
Kamis, 25 April 2013 – 12:36 WIB
![Standar Biaya Perizinan Belum Diterapkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Standar Biaya Perizinan Belum Diterapkan
JAKARTA--Masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum menetapkan kepastian prosedur, waktu, dan biaya penyelesaian pelayanan perizinan maupun non perizinan membuat masyarakat kebingungan. Apalagi selama ini, banyak masyarakat yang menggunakan jasa notaris untuk mengurus perizinan. Di sini, notaris juga berperan sebagai perantara (calo), sehingga masyarakat menganggap pengurusan perizinan panjang dan mahal. "Butuh peran serta masyarakat dan media massa untuk memantau pelaksanaan pelayanan perizinan ini. Bila ada SKPD dan PTSP yang "main", silakan dilaporkan," ujarnya.
"Untuk menghindari kebingungan masyarakat, SKPD dan PTSP harus secepatnya menyusun dan menetapkan standar pelayanan sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 36/2012," tegas Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Wiharto dalam keterangan persnya, Kamis (25/4).
Baca Juga:
Ditambahkannya, SKPD dan PTSP juga banyak yang belum melaksanakan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM). Padahal menurut PermenPAN No. 25/2004, survey harus dilakukan minimal enam bulan sekali. Untuk mewujudkan transparansi, diinstruksikan agar menyediakan unit pelayanan pengaduan.
Baca Juga:
JAKARTA--Masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum menetapkan kepastian prosedur, waktu,
BERITA TERKAIT
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif