Standar Biaya Perizinan Belum Diterapkan
Kamis, 25 April 2013 – 12:36 WIB
Langkah lain yang harus segera dilakukan SKPD dan PTSP adalah penyederhanaan prosedur perizinan secara elektronik secara penuh (full electronic) yang diperkuat dengan kebijakan resmi. Selain dapat mempersingkat proses dan prosedur pelayanan, hal ini juga dapat menghindari percaloan, serta menutup peluang terjadinya KKN. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum menetapkan kepastian prosedur, waktu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih