Standar Biaya Perizinan Belum Diterapkan
Kamis, 25 April 2013 – 12:36 WIB
Langkah lain yang harus segera dilakukan SKPD dan PTSP adalah penyederhanaan prosedur perizinan secara elektronik secara penuh (full electronic) yang diperkuat dengan kebijakan resmi. Selain dapat mempersingkat proses dan prosedur pelayanan, hal ini juga dapat menghindari percaloan, serta menutup peluang terjadinya KKN. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum menetapkan kepastian prosedur, waktu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia