Standar CAC, RI Ultimatum Taiwan
Kamis, 14 Oktober 2010 – 19:47 WIB
Beberapa hal yang disampaikan Menteri Perdagangan, antara lain, pertama, meminta food and drugs administration department of health (FDA-DOH) Taiwan untuk memberi klarifikasi, terutama adanya dua standar yang berbeda, tetapi keduanya diakui secara internasional dan produk yang memenuhi standar tersebut aman dan produk yang masuk melalui jalur distribusi Indofood sudah memenuhi standar Taiwan.
Kedua, pemerintah Indonesia meminta agar otoritas setempat meletakkan persoalan ini secara proporsional tidak menyamaratakan semua produk yang beredar di Taiwan yang masuk dengan cara- cara yang berbeda, Ketiga, pemerintah Indonesia meminta kerjasama otoritas Taiwan untuk memperlakukan isu ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam perdagangan internasional dan melakukan komunikasi dengan otoritas yang berkompeten untuk bidang ini.
"Pemerintah Indonesia sangat menjunjung tinggi fair trade (perdagangan yang adil), sehingga akan memperjuangkan kepentingan Indonesia termasuk produk-produknya. Yang terpenting saat ini adalah mencari solusi dari permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan baik karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang besar dalam bidang ekonomi. Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Indonesia di Taipei juga masih terus melakukan komunikasi dan fasilitasi dengan otoritas Taiwan yang berwenang,’’ tegas Mendag.
Lebih lanjut Mendag menambahkan, pihaknya menekankan "Gerakan Konsumen Cerdas". Menurutnya, konsumen diharapkan memahami hak-haknya dan kritis dalam memilih produk yang dikonsumsi, dalam hal ini barang-barang yang beredar di Indonesia dengan selalu memperhatikan tanda dari BPOM dan Kemenkes sebagai otoritas penjamin mutu produk. Masyarakat juga dapat memanfaatkan PIPIMM sebagai wahana komunikasi dan informasi mengenai produk makanan dan minuman.(cha/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberi ultimatum kepada Taiwan agar menyatakan produk Indomie Indonesia aman dikonsumsi. Menteri Perdagangan Mari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi