Standar Gaji Pejabat Akan Dievaluasi
Selasa, 08 Februari 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA--Standarisasi gaji pejabat negara dan BUMN akan dievaluasi. Dari hasil ini akan ditentukan sistem penggajiannya, apakah diatur dalam bentuk peraturan pemerintah atau dalam bentuk lainnya.
"Seluruh gaji pejabat negara dan BUMN akan dievaluasi dan dikaji lagi. Kalau ada ketidakseimbangan, itu benar. Namun berapa angka idealnya itu yang masih harus dievaluasi," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (7/2).
Dia juga mengakui perlu ada perubahan sistem penggajian di Indonesia. Hanya saja untuk merumuskan suatu sistem yang baru, Kemenpan-RB harus hati-hati. "Namanya gaji menyangkut hak asasi. Salah atur, pasti banyak gelombang protes. Karena itu perlu dievaluasi secara komprehensif kemudian dirumuskan mana langkah yang tepat," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan- RB Ramli Naibaho mengatakan, ada ketimpangan dalam sistem penggajian Indonesia. Gaji seorang gubernur BI lebih tinggi daripada presiden. Padahal jika dibandingkan dengan negara-negara lain, hanya gaji Presiden RI yang lebih rendah dibanding gaji pejabat BUMN. (esy/jpnn)
JAKARTA--Standarisasi gaji pejabat negara dan BUMN akan dievaluasi. Dari hasil ini akan ditentukan sistem penggajiannya, apakah diatur dalam bentuk
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku