Standar Gaji Pejabat Akan Dievaluasi
Selasa, 08 Februari 2011 – 01:31 WIB

Standar Gaji Pejabat Akan Dievaluasi
JAKARTA--Standarisasi gaji pejabat negara dan BUMN akan dievaluasi. Dari hasil ini akan ditentukan sistem penggajiannya, apakah diatur dalam bentuk peraturan pemerintah atau dalam bentuk lainnya.
"Seluruh gaji pejabat negara dan BUMN akan dievaluasi dan dikaji lagi. Kalau ada ketidakseimbangan, itu benar. Namun berapa angka idealnya itu yang masih harus dievaluasi," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (7/2).
Dia juga mengakui perlu ada perubahan sistem penggajian di Indonesia. Hanya saja untuk merumuskan suatu sistem yang baru, Kemenpan-RB harus hati-hati. "Namanya gaji menyangkut hak asasi. Salah atur, pasti banyak gelombang protes. Karena itu perlu dievaluasi secara komprehensif kemudian dirumuskan mana langkah yang tepat," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan- RB Ramli Naibaho mengatakan, ada ketimpangan dalam sistem penggajian Indonesia. Gaji seorang gubernur BI lebih tinggi daripada presiden. Padahal jika dibandingkan dengan negara-negara lain, hanya gaji Presiden RI yang lebih rendah dibanding gaji pejabat BUMN. (esy/jpnn)
JAKARTA--Standarisasi gaji pejabat negara dan BUMN akan dievaluasi. Dari hasil ini akan ditentukan sistem penggajiannya, apakah diatur dalam bentuk
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah