Standar Kemiskinan Tak Manusiawi
2013, Warga Miskin Harus Berkurang Lima Juta
Senin, 27 Agustus 2012 – 09:01 WIB
JAKARTA - Asumsi pemerintah terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran di dalam RAPBN 2013 mendapat sorotan. Dalam penilaian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), definisi kemiskinan dan pengangguran yang selama ini dirumuskan dan menjadi pegangan pemerintah tak manusiawi. Angka kemiskinan versi pemerintah dihitung dengan mengakumulasikan penduduk yang masuk kategori sangat miskin dan miskin. Padahal, masih ada kategori hampir miskin. Menurut Yuna, standar pendapatan minimal penduduk yang hampir miskin tersebut adalah Rp 298.448/bulan. Bila itu ikut dihitung, jumlah penduduk miskin saat ini adalah 55,52 juta atau 22,8 persen. "Seharusnya penduduk miskin diukur dengan pendapatan minimal Rp 298.448/bulan itu," tegasnya.
"Bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab," kritik Sekjen Fitra Yuna Farhan di Jakarta kemarin (26/8).
Baca Juga:
Dia lantas menyampaikan definisi penduduk miskin versi pemerintah hanya dinilai setara Rp 248.704 ribu/bulan. Karena itu, dalam pidato Presiden SBY di parlemen pada 16 Agustus lalu, pemerintah "berani" menargetkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 9,5-10,5 persen pada 2013. "Sekali lagi, ini benar-benar jauh dari spirit nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Asumsi pemerintah terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran di dalam RAPBN 2013 mendapat sorotan. Dalam penilaian Forum Indonesia
BERITA TERKAIT
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025