Standar Kemiskinan Tak Manusiawi
2013, Warga Miskin Harus Berkurang Lima Juta
Senin, 27 Agustus 2012 – 09:01 WIB

Standar Kemiskinan Tak Manusiawi
JAKARTA - Asumsi pemerintah terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran di dalam RAPBN 2013 mendapat sorotan. Dalam penilaian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), definisi kemiskinan dan pengangguran yang selama ini dirumuskan dan menjadi pegangan pemerintah tak manusiawi. Angka kemiskinan versi pemerintah dihitung dengan mengakumulasikan penduduk yang masuk kategori sangat miskin dan miskin. Padahal, masih ada kategori hampir miskin. Menurut Yuna, standar pendapatan minimal penduduk yang hampir miskin tersebut adalah Rp 298.448/bulan. Bila itu ikut dihitung, jumlah penduduk miskin saat ini adalah 55,52 juta atau 22,8 persen. "Seharusnya penduduk miskin diukur dengan pendapatan minimal Rp 298.448/bulan itu," tegasnya.
"Bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab," kritik Sekjen Fitra Yuna Farhan di Jakarta kemarin (26/8).
Baca Juga:
Dia lantas menyampaikan definisi penduduk miskin versi pemerintah hanya dinilai setara Rp 248.704 ribu/bulan. Karena itu, dalam pidato Presiden SBY di parlemen pada 16 Agustus lalu, pemerintah "berani" menargetkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 9,5-10,5 persen pada 2013. "Sekali lagi, ini benar-benar jauh dari spirit nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Asumsi pemerintah terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran di dalam RAPBN 2013 mendapat sorotan. Dalam penilaian Forum Indonesia
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang