Standar Kemiskinan Tak Manusiawi
2013, Warga Miskin Harus Berkurang Lima Juta
Senin, 27 Agustus 2012 – 09:01 WIB
JAKARTA - Asumsi pemerintah terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran di dalam RAPBN 2013 mendapat sorotan. Dalam penilaian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), definisi kemiskinan dan pengangguran yang selama ini dirumuskan dan menjadi pegangan pemerintah tak manusiawi. Angka kemiskinan versi pemerintah dihitung dengan mengakumulasikan penduduk yang masuk kategori sangat miskin dan miskin. Padahal, masih ada kategori hampir miskin. Menurut Yuna, standar pendapatan minimal penduduk yang hampir miskin tersebut adalah Rp 298.448/bulan. Bila itu ikut dihitung, jumlah penduduk miskin saat ini adalah 55,52 juta atau 22,8 persen. "Seharusnya penduduk miskin diukur dengan pendapatan minimal Rp 298.448/bulan itu," tegasnya.
"Bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab," kritik Sekjen Fitra Yuna Farhan di Jakarta kemarin (26/8).
Baca Juga:
Dia lantas menyampaikan definisi penduduk miskin versi pemerintah hanya dinilai setara Rp 248.704 ribu/bulan. Karena itu, dalam pidato Presiden SBY di parlemen pada 16 Agustus lalu, pemerintah "berani" menargetkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 9,5-10,5 persen pada 2013. "Sekali lagi, ini benar-benar jauh dari spirit nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Asumsi pemerintah terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran di dalam RAPBN 2013 mendapat sorotan. Dalam penilaian Forum Indonesia
BERITA TERKAIT
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Venya Villa Ubud Bidik Investor Asing
- Rayakan HUT ke-35, Bank Raya Tangguh dan Tumbuh Sehat dengan Luncurkan Berbagai Inovasi
- Panitia Munaslub Kadin: Anindya Novyan Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak