Standar Ujian Nasional Naik Dikeluhkan
Rabu, 06 Maret 2013 – 09:36 WIB
Ditambahkannya, UN seharusnya bukan untuk penentuan kelulusan, tetapi hanya untuk pemetaan sekolah. “Yang mengetahui kemampuan siswa itu sekolah sendiri, jadi seharusnya yang berhak menentukan kelulusan itu sekolah. Tetapi secara lembaga kami harus bisa mengikuti aturan yang diatas,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya ada perhatian bukan hanya standarisasi kelulusan yang ditingkatkan, tetapi sarana dan prasaran sekolahpun ditingkatkan.“SMPN 4 ini cukup berprestasi walaupun sarana dan prasaran masih banyak yang kurang, walapun guru-guru di sini harus berjuang keras,” pungkasnya.(udi/man)
SUBANG-Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dirasa memberatkan. Untuk lulus siswa harus mendapat nilai minimal 5,5.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut