Standar Ujian Nasional Naik Dikeluhkan
Rabu, 06 Maret 2013 – 09:36 WIB

Standar Ujian Nasional Naik Dikeluhkan
Ditambahkannya, UN seharusnya bukan untuk penentuan kelulusan, tetapi hanya untuk pemetaan sekolah. “Yang mengetahui kemampuan siswa itu sekolah sendiri, jadi seharusnya yang berhak menentukan kelulusan itu sekolah. Tetapi secara lembaga kami harus bisa mengikuti aturan yang diatas,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya ada perhatian bukan hanya standarisasi kelulusan yang ditingkatkan, tetapi sarana dan prasaran sekolahpun ditingkatkan.“SMPN 4 ini cukup berprestasi walaupun sarana dan prasaran masih banyak yang kurang, walapun guru-guru di sini harus berjuang keras,” pungkasnya.(udi/man)
SUBANG-Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dirasa memberatkan. Untuk lulus siswa harus mendapat nilai minimal 5,5.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025