Standar Wawasan Kebangsaan Penguji TWK Pegawai KPK Dipertanyakan
Selasa, 11 Mei 2021 – 20:20 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI
"Sekarang dia terancam disingkirkan dari KPK karena Tes Wawasan Kebangsaan kontroversial," ucap Febri. (gir/jpnn)
Hidayat Nur Wahid pertanyakan standar wawasan kebangsaan penguji TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto