Standardisasi Dibutuhkan untuk Industri Vape di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk membahas SNI vape pada 2021.
Direktur Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menilai standardisasi untuk produk rokok vape sangat diperlukan agar konsumen lebih aman dan nyaman.
Namun, beberapa produsen khawatir jika nantinya standarisasi (SNI) diterapkan malahan akan memberatkan bagi sebagian produsen, dan konsumen.
"SNI sudah pasti akan menambah beban biaya dan akan membebani harga jualnya. Di tingkat konsumen juga pasti lebih mahal," ujar Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri.
AVI juga sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional terkait vape pada 2021 bersifat sukarela.
"Sebagai perwakilan konsumen kami mendukung langkah strategis pemerintah untuk mengeluarkan standardisasi tahun depan. Tapi sebagai produsen saya khawatir harga jualnya lebih mahal. Kami berharap penyusunan standardisasi ini bisa melibatkan produsen dan konsumen vape Indonesia," ujarnya.
Terpisah, Manager RELX Indonesia Jonathan Ng, mengatakan perusahaan vape harus memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
"Produsen harus memastikan bahwa mereka melakukan yang terbaik dalam memastikan bahwa e-liquid dan perangkat dibuat, diuji, dan dapat diandalkan dengan baik untuk penggunaan konsumen," katanya.
Standardisasi untuk produk rokok vape sangat diperlukan agar konsumen lebih aman dan nyaman.
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- FUEL Luncurkan Inovasi Terbaru, Liquid dengan Varian 'Ice Cream Series'
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- Pupuk Kaltim Raih Penghargaan RINTEK 2024 dari Kementerian Perindustrian
- 10 Tahun Berkecimpung di Industri, JVS Group Raih Rekor MURI