Standarisasi Gaji Pejabat dan Direksi BUMN Perlu Diatur UU
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, standarisasi gaji pejabat dan direksi BUMN perlu diatur dalam Undang-undang. Hal ini disampaikan mengingat seringnya terjadi polemik terkait perbedaan antara gaji pejabat negara yang lebih rendah dibanding direksi perusahaan pelat merah.
Persoalan ini, lanjut politikus PAN itu, pernah akan dibahas oleh periode DPR sebelumnya tapi terhenti karena ada pemilu legislatif dan pilpres. Karena itu Pimpinan DPR bidang Koordinator Ekonomi-Keuangan ini, mendorong segera buat aturan standarisasi gaji.
"Perlunya diatur standarisasi gaji pejabat dan Direksi BUMN karena ada hal yang aneh dan tidak wajar. Seorang direksi BUMN gajinya selangit ditambah bonus dan tantiem (bonus, red), yang sampai ratusan juta, sementara seorang Presiden tidak sampai ratusan juta. Padahal, Presiden adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Senin (21/9).
Khusus mengenai gaji Direksi BUMN, ujar Taufik, seringkali menjadi hal yang dilematis karena BUMN memiliki asset yang hampir empat kali lebih besar dari APBN. Aset BUMN ada yang lebih dari Rp 4.000 triliun, sedangkan APBN hanya sekitar Rp 2.000 triliun dan semua itu adalah uang rakyat atau uang publik.
Ia juga menyoroti besarnya take home pay para direksi BUMN ada yang sangat fantastis, ada yang Rp200 juta, ada yang Rp300 juta, belum termasuk bonusnya. Yang lucu, ada BUMN rugi tapi gajinya direksinya selangit. Hal inilah menurutnya yang harus dibuat standarisasinya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, standarisasi gaji pejabat dan direksi BUMN perlu diatur dalam Undang-undang. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan