Standarisasi Gaji Tenaga Non-PNS atau Honorer
Babat Banyaknya Pintu Masuk Rekrutmen Tenaga Honorer
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 06:53 WIB
Selain membatasi pintu masuk menjadi tenaga honorer, RUU ASN ini nantinya akan membatasi juga posisi-posisi pekerjaan yang boleh diisi tenaga honorer. Eko mengatakan, tenaga honorer ini nantinya hanya akan digunakan untuk posisi-posisi strategis. "Istilah kami hanya untuk tenaga-tenaga ahli yang langka," kata dia.
Misalnya ketika saat ini pemerintah dan DPR sedang menggodok RUU ASN, maka pemerintah bisa mengangkat tenaga honorer yang ahli dibidang manajemen kepegawaian atau aparatur negara. Dimana tenaga honorer ini hanya terikat kontrak sampai pembahasan RUU rampung.
Aturan ini otomatis merubah kecenderungan penempatan posisi tenaga honorer saat ini. Seperti diketahui, saat ini tenaga honorer hampir tersebar di segala lini. Mulai dari supir, tukang kebun, staf tata usaha (TU), hingga guru, perawat, dan bidan. (wan)
JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan Komisi II DPR masih alot. Pemerintah terkesan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024