Standarisasi Pendidikan Pesantren Perlu Jaminan
Senin, 25 Januari 2010 – 18:00 WIB
Keinginan Departemen Agama yang akan melakukan standarisasi pendidikan pesantren perlu difokuskan pada pengakuan legalitas, peningkatan kualitas dan persamaan hak. Dengan demikian, standarisasi tersebut memberikan jaminan atas keragaman pondok pesantren, termasuk jaminan tidak adanya proses pendangkalan struktural.
Baca Juga:
Jakarta, 25 Januari 2010,
H.M. Sulthan Fatoni, M.Si
Wakil Sekretaris PP RMI-NU (Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama), peneliti, serta dosen FISIP Universitas Nasional Jakarta.
KEINGINAN pemerintah yang akan melakukan standarisasi pendidikan pesantren, (Detik, 24 Januari) harus melalui kajian yang melibatkan pondok pesantren,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi