Starlink Mulai Beroperasi di Indonesia, DPR RI Minta Pemerintah Bersikap Adil dan Konsisten

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta pemerintah bersikap adil dan konsisten terhadap perusahaan telekomunikasi dan internet, sehubungan mulai beroperasinya Starlink di Indonesia.
Kalau pemerintah tidak bisa menjamin keadilan dalam praktik usaha, Anggota DPR khawatir dua-tiga tahun lagi perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia bangkrut.
Selain itu, negara juga berpotensi kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur telekomunikasi.
"Apakah Starlink sudah punya Network Operation Center (NOC)? Menkominfo bilang akan mendesak Starlink segera membereskan perizinan untuk beroperasi di Indonesia. Kalau belum ada izinnya, apakah artinya pemerintah sudah menyajikan ladang persaingan yang fair? Karena semestinya jelas, izinnya komplet, baru boleh beroperasi," ujar Harris Turino Anggota Fraksi PDI Perjuangan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi Telkom, Kamis (30/5/2024), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Harris melanjutkan, jangan sampai BUMN dirugikan. Apalagi kalau nantinya Starlink masuk ke seluler.
"Tentu kita tidak menutup perkembangan teknologi dan persaingan. Tapi, BUMN juga harus siap kalau terjadi persaingan yang tidak seimbang," imbuhnya.
Di forum yang sama, Herman Khaeron Anggota Fraksi Demokrat menyebut, di tahap awal, mungkin Starlink tidak melakukan tekanan-tekanan dalam berusaha.
Namun, kalau terjadi persaingan bebas, tentu Starlink akan bisa menguasai, dan menjadi ancaman buat Telkom.
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah bersikap adil dan konsisten terhadap perusahaan telekomunikasi dan internet, sehubungan mulai beroperasinya Starlink di RI.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Berca Hardayaperkasa Dukung MyRepublic Capai 1 Juta Pelanggan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Makin Canggih, Netmonk Internet Quality Kini Jadi Solusi Cerdas Monitoring Jaringan
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa