Stasiun TV Rebutan Siarkan Debat Rizal Ramli - Sri Mulyani
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah stasiun TV berebut untuk bisa menanyangkan debat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan ekonom Rizal Ramli, bertema utang luar negeri.
Sementara, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku siap menjadi wasit debat kedua tokoh itu.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku siap menjadi wasit debat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan ekonom Rizal Ramli. Diketahui, Rizal Ramli menantang Sri Mulyani debat soal utang luar negeri.
“Kalau saya disuruh jadi wasit saya siap saja," ujar Zulkifli menjawab wartawan di gedung MPR, Jakarta, Kamis (3/5).
Namun, ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengembalikan semuanya kepada kedua tokoh tersebut. "Kalau soal debat tadi berpulang ke mereka berdua ya," katanya.
Sedangkan Rizal menyatakan bahwa sejumlah stasiun televisi sudah mengajukan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo dan ditembuskan kepada Sri untuk memasilitasi debat. "Mereka kirim surat kepada presiden dan menkeu belum ada jawaban. Kita tunggu saja," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/5).
Selain itu, Rizal mengaku sudah didatangi pihak stasiun televisi yang meminta hak ekslusif penayangan debat. Namun, Rizal Ramli lebih pengin debat itu disiarkan banyak pihak alias tidak ekselusif di salah satu stasiun televisi saja.
"Saya bilang saya lebih senang rakyat Indonesia dengar, jangan eksklusif," kata menteri koordinator perekonomian era Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid, itu. (boy/jpnn)
Rizal Ramli mengatakan, sejumlah stasiun televisi sudah siap menayangkan siaran langsung debat dirinya dengan Menkeu Sri Mulyani soal utang luar negeri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani
- Sikap Keuangan
- Kemenkeu Satu
- Ekonom Percaya Kabinet Merah Putih Dipilih Berdasarkan Profesionalisme
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM