Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi

Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
Situasi ini, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi para calon bupati dan wakil bupati selanjutnya. Sejak awal menjabat harus ada perjanjian hitam di atas putih terkait job description, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari. “Sejak awal harus dibicarakan, jangan sampai terlena oleh euphoria politik kemenangan, setelah menjabat timbul konflik,” ucapnya.

Dikatakan, statemen Ason membuat suasana kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon makin runyam. Apalagi, roda pemerintahan juga mulai terganggu dengan kondisi kesehatan Bupati, Drs H Dedi Supardi MM, yang beberapa tahun ini yang tidak fit.

“Kalau bupati berhalangan, harus ada mandat. Apa pun bentuk kegiatannya, mau rapat paripurna atau tugas keluar kota, termasuk paripurna kemarin,” bebernya.

Pihaknya beralasan, ketika bupati hadir dalam rapat paripurna, tidak boleh diwakilkan ketika membacakan pandangan umum. Terkecuali dalam rapat tersebut, bupati memberikan mandat kepada wakil bupati atau sekretaris daerah atas seizin seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat.

SUMBER – Pernyataan Wakil Bupati Cirebon, H Ason Sukasa SmHk yang mengaku dirinya merasa dianaktirikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News