Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:53 WIB
Situasi ini, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi para calon bupati dan wakil bupati selanjutnya. Sejak awal menjabat harus ada perjanjian hitam di atas putih terkait job description, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari. “Sejak awal harus dibicarakan, jangan sampai terlena oleh euphoria politik kemenangan, setelah menjabat timbul konflik,” ucapnya.
Baca Juga:
Dikatakan, statemen Ason membuat suasana kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon makin runyam. Apalagi, roda pemerintahan juga mulai terganggu dengan kondisi kesehatan Bupati, Drs H Dedi Supardi MM, yang beberapa tahun ini yang tidak fit.
“Kalau bupati berhalangan, harus ada mandat. Apa pun bentuk kegiatannya, mau rapat paripurna atau tugas keluar kota, termasuk paripurna kemarin,” bebernya.
Pihaknya beralasan, ketika bupati hadir dalam rapat paripurna, tidak boleh diwakilkan ketika membacakan pandangan umum. Terkecuali dalam rapat tersebut, bupati memberikan mandat kepada wakil bupati atau sekretaris daerah atas seizin seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat.
SUMBER – Pernyataan Wakil Bupati Cirebon, H Ason Sukasa SmHk yang mengaku dirinya merasa dianaktirikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal