Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:53 WIB

Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
Situasi ini, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi para calon bupati dan wakil bupati selanjutnya. Sejak awal menjabat harus ada perjanjian hitam di atas putih terkait job description, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari. “Sejak awal harus dibicarakan, jangan sampai terlena oleh euphoria politik kemenangan, setelah menjabat timbul konflik,” ucapnya.
Baca Juga:
Dikatakan, statemen Ason membuat suasana kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon makin runyam. Apalagi, roda pemerintahan juga mulai terganggu dengan kondisi kesehatan Bupati, Drs H Dedi Supardi MM, yang beberapa tahun ini yang tidak fit.
“Kalau bupati berhalangan, harus ada mandat. Apa pun bentuk kegiatannya, mau rapat paripurna atau tugas keluar kota, termasuk paripurna kemarin,” bebernya.
Pihaknya beralasan, ketika bupati hadir dalam rapat paripurna, tidak boleh diwakilkan ketika membacakan pandangan umum. Terkecuali dalam rapat tersebut, bupati memberikan mandat kepada wakil bupati atau sekretaris daerah atas seizin seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat.
SUMBER – Pernyataan Wakil Bupati Cirebon, H Ason Sukasa SmHk yang mengaku dirinya merasa dianaktirikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki