Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:53 WIB

Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
“Boleh diwakilkan kalau bupati berhalangan hadir. Kemarin itu tidak ada pemberitahuan dari awal kalau yang akan membaca adalah wakil bupati. Teknisnya, bupati maju terlebih dahulu, kemudian memberikan mandat kepada wakil bupati,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Drs Sutadi MPd menilai, statemen Ason ada hubungannya dengan situasi politik belakangan ini. Namun, sebagai seorang pemimpin yang memiliki sifat negarawan harusnya lebih menjungjung kondusivitas daerah.
“Bupati dan wakil bupati saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah, di akhir masa jabatan mereka harusnya sama-sama bersikap dewasa,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon, Drs H Dudung Mulyana MSi memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai keluhan Ason.
SUMBER – Pernyataan Wakil Bupati Cirebon, H Ason Sukasa SmHk yang mengaku dirinya merasa dianaktirikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki