Status 1700 Guru Honor di Batam Masih Mengambang
Senin, 27 Februari 2012 – 01:49 WIB
BATAM - Tuntutan sekitar 1.700 guru honor di Batam agar status mereka dikukuhkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) lewat Surat Keputusan Wali Kota, tak langsung disetujui. Pemko Batam masih mengkaji permintaan itu. Dahlan mengisyaratkan bahwa tidak pihaknya menutup pintu bagi guru honor yang ingin mengabdi di sekolah-sekolah asalkan mereka mendapat rekomendasi dari komite sekolah masing-masing. "Jadi tidak ada batasan tapi tergantung kebutuhan. Tapi kami prioritaskan guru mata pelajaran eksakta," ujar Dahlan.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan itu menanggapi desakan para honorer komite yang akhirnya menolak menandatangani surat kontrak kerja dari Dinas Pendidikan Kota Batam sebagai salah satu syarat pencairan gaji mereka. "Kita akan kaji dan analisis termasuk kajian hukumnya," ujar Ahmad Dahlan kepada koran ini di Pacifik Hotel, Batuampar Minggu (26/2).
Baca Juga:
Jika dalam kajian hukum hal itu dibolehkan, Dahlan mengatakan dirinya memenuhi tuntutan para guru honor tersebut. Menurut mantan Humas Otorita Batam ini, Pemko tetap membutuhkan keberadaan dan bantuan para guru honor tersebut dalam rangka mengisi kekurangan guru yang ada di kota ini. Ia juga menandaskan tetap terbuka dengan penerimaan guru honor komite baru di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Baca Juga:
BATAM - Tuntutan sekitar 1.700 guru honor di Batam agar status mereka dikukuhkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) lewat Surat Keputusan Wali Kota,
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB