Status 1700 Guru Honor di Batam Masih Mengambang

Status 1700 Guru Honor di Batam Masih Mengambang
Status 1700 Guru Honor di Batam Masih Mengambang
Untuk gaji atau tunjangan mereka, Dahlan mengusulkannya di APBD Perubahan setelah ada usulan dari komite sekolah yang dilimpahkan ke Dinas Pendikan.

Untuk diketahui guru honor yang tergabung dalam persatuan guru honor komite (PGHK) Batam mendatangi kantor DPRD Batam akhir pekan lalu guna menuntut disahkan jadi pegawai tidak tetap (PTT) sama dengan guru tidak tetap (GTT) di Propinsi Kepri  yang di SK-kan oleh gubernur. "Jadi kenapa SK kita tidak ditandatangani Wali Kota juga. Agar kami punya kepastian status dan bisa dilindungi," ujar Handoko, Ketua PGHK Batam dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Batam, Jumat (24/2) lalu.

Para guru honor ini juga meminta gaji mereka setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp1.402.000 ditambah insentif. Karena dalam kontrak kerja yang ditawarkan Disdik, para guru ini hanya digaji Rp902.000 kemudian ditambah insentif sebesar Rp500 ribu. Sehingga jika ditotal, pendapatan mereka setara UMK dan hal ini ditolak.

"Kalau memang anggaran pemerintah terbatas, kami minta disatukan saja gaji pokok dan insetif itu dijadikan satu. Tidak usah berikan insentif senilai Rp500 ribu itu. Syukur-syukur kalau mau dikasih," tukas Handoko.(spt/jpnn)

BATAM - Tuntutan sekitar 1.700 guru honor di Batam agar status mereka dikukuhkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) lewat Surat Keputusan Wali Kota,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News