Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Senin, 31 Januari 2011 – 18:38 WIB

Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Sebelumnya, Refly kepada wartawan di KPK menyatakan bahwa pernyataan JR Saragih cenderung berubah. Karena itu, kata Refly, untuk membandingkan siapa yang benar antara dirinya dengan mantan kliennya tersebut tentang dugaan suap di MK. “Anda kan bisa menilai sendiri,” ujar mantan Ketua Tim Investigasi MK yang hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK untuk yang kedua kalinya.(mur/jpnn)
JAKARTA - Tudingan Refly Harun bahwa pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung berubah-ubah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional