Status Ahok Kini Ditentukan Sikap Jaksa
Selasa, 23 Mei 2017 – 21:54 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com
Saat ditanya apakah jaksa diperkenankan mengajukan banding, padahal putusan majelis hakim melebihi tuntutan yang diajukan jaksa, mantan menteri kehakiman dan hak asasi manusia ini hanya menyatakan hal tersebut sepenuhnya tergantung pada sikap jaksa.
"Tergantung sikap jaksa, karena ia mungkin melihat putusan hakim itu lebih besar dari tuntutan jaksa penuntut umum," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah Basuki Tjahaja Purnama mencabut permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT