Status Ahok Masih Saksi di Korupsi UPS
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur DKI Jakartat Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Rabu (29/7) kemarin.
Sejauh ini, pria yang karib disapa Ahok itu masih diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang telah menjerat dua tersangka tersebut.
"Kami terus memeriksa saksi lain, termasuk gubernur," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7).
Ia mengatakan, Ahok kemarin menjelaskan proses munculnya UPS ini. Namun, Budi mengaku sejauh ini belum mengetahui hasil evaluasi dari penyidik terkait Ahok. "Saya belum mengetahuinya," papar pria yang karib disapa Buwas itu.
Dalam kasus ini penyidik sudah menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai tersangka. Namun, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan. "Belum tentu ada tersangka lain," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur DKI Jakartat Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS