Status Ahok Masih Saksi di Korupsi UPS

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur DKI Jakartat Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Rabu (29/7) kemarin.
Sejauh ini, pria yang karib disapa Ahok itu masih diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang telah menjerat dua tersangka tersebut.
"Kami terus memeriksa saksi lain, termasuk gubernur," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7).
Ia mengatakan, Ahok kemarin menjelaskan proses munculnya UPS ini. Namun, Budi mengaku sejauh ini belum mengetahui hasil evaluasi dari penyidik terkait Ahok. "Saya belum mengetahuinya," papar pria yang karib disapa Buwas itu.
Dalam kasus ini penyidik sudah menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai tersangka. Namun, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan. "Belum tentu ada tersangka lain," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur DKI Jakartat Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Pengamat: Ada Operasi Politik Menghancurkan Orang-Orang Kepercayaan Presiden Prabowo
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Prof Deby Vinski Pimpin Kongres Kedokteran Regeneratif di Eropa
- Alasan One Way Nasional Belum Dicabut Meski 80 Persen Pemudik Sudah Tiba di Jakarta
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum