Status Ahok Masih Saksi di Korupsi UPS
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur DKI Jakartat Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Rabu (29/7) kemarin.
Sejauh ini, pria yang karib disapa Ahok itu masih diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang telah menjerat dua tersangka tersebut.
"Kami terus memeriksa saksi lain, termasuk gubernur," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7).
Ia mengatakan, Ahok kemarin menjelaskan proses munculnya UPS ini. Namun, Budi mengaku sejauh ini belum mengetahui hasil evaluasi dari penyidik terkait Ahok. "Saya belum mengetahuinya," papar pria yang karib disapa Buwas itu.
Dalam kasus ini penyidik sudah menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai tersangka. Namun, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan. "Belum tentu ada tersangka lain," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur DKI Jakartat Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT