Status Andi jadi Kado Hari Antikorupsi
Minggu, 09 Desember 2012 – 00:23 WIB
Agus menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan jika tidak ada kekompakan antarpenegak hukum. Lanjutnya, koruptor adalah orang yang paling berbahagia, jika penegak hukum tak bersatu memberantas korupsi.
"Kita ini memberantas koruptor, jangan sampai kemudian ketika aparat penegak hukumnya berkelahi, akhirnya koruptornya tertawa melihat pertarungan antar aparat penegak hukum," pungkas Agus.
Seperti diketahui, nama Andi sendiri sudah sering disebut terlibat dalam kasus ini oleh Muhammad Nazaruddin. Andi diduga merencanakan Hambalang di awal 2010 bersama Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin, Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam, anggota Komisi Olahraga Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.
Ia juga dituding menerima fee Rp 10 miliar. Keterlibatan mantan Juru Bicara Presiden SBY itu, juga diperkuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit investigasi proyek Hambalang, di mana terdapat namanya. Ia berkali-kali membantah berbagai tudingan tersebut. Namun, pada akhirnya, Jumat lalu, KPK mengumumkan penetapan Andi sebagai tersangka. Andi pun langsung mengundurkan diri sejak tahu namanya telah dicegah KPK melalui Imigrasi RI sejak Selasa lalu. (flo/jpnn)
JAKARTA — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengungkapkan penetapan tersangka Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel