Status Anggodo Masih 'Gantung'
Rabu, 04 November 2009 – 12:19 WIB
JAKARTA- Desakan agar Polri segera menciduk Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo yang berperan banyak dalam skandal dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK, masih belum menemui titik terang. Sebelumnya, Anggodo, diciduk polisi Selasa (3/11) malam, usai mengklarifikasi rekaman pembicaraannya yang disadap KPK di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta.
Anggodo memang dipaksa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Namun, setelah lebih dari 12 jam diperiksa, penyidik Bareskrim, Mabes Polri belum menaikan status Anggodo, adik buronan Anggoro Widjojo dari status awalnya sebagai terperiksa, belum sebagai saksi apalagi tersangka.
"Kita masih punya waktu sampai nanti malam untuk mengevaluasi dari hasil pemeriksaan," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (pol) Sulistyo Ishak, kepada wartawan Rabu (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Desakan agar Polri segera menciduk Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo yang berperan banyak dalam skandal dugaan rekayasa kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia