Status Antasari, Ditangan Presiden-DPR
Kamis, 07 Mei 2009 – 21:53 WIB
Interupsi diawali oleh Arbab Paproeka (FPAN) yang meminta agar Hamzah segera menjelaskan materi pembicaraan tersebut. Menurutnya wakil rakyat berhak mengetahui dan memperoleh gambaran secara menyeluruh. “Kalau sampai mempengaruhi proses hukum, bisa saja digelar rapat tertutup yang dimungkinkan Undang-Undang,“ ujarnya.
Permintaan Arbab itu memperoleh dukungan rekan fraksinya Hj. Azlaini Agus, Aulia Rachman (F-PG), Nadrah Izahari (F-PDIP), Agun Gunanjar Sudarsa dan Dewi Asmara (F-PG). Namun ditentang oleh Panda Nababan dan Pataniari Siahaan (F-PDIP). Rapat akhirnya dilanjutkan tanpa membahas kelanjutan digelarnya rapat tertutup.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, Nasrudin Zulkarnain (41), Direktur PT PRB yang merupakan cabang PT Rajawali Nusantara Indonesia anak perusahaan BUMN, ditembak di Jalan Raya Metropolis Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3) pukul 14.00 WIB. Korban tidak sadarkan diri dan setelah 27 jam peluru yang bersarang di kepalanya diambil oleh tim forensik RSCM, korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu (15/3) sekitar pukul 12.05 WIB. (fas/jpnn)
Jakarta — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden dan DPR jika Ketua KPK non-aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan