Status Aset Century di Hongkong Dibekukan Sementara
Otoritas Hongkong Tunggu Respon Pemilik
Minggu, 16 Januari 2011 – 14:41 WIB
Sebelumnya, berdasarkan temuan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan), aset di luar negeri mencapai Rp 11,9 triliun. Penelusuran PPATK, ditemukan aset Bank Century yang tersimpan di Hongkong dan Jersey, Inggris. (fal)
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan perampasan aset Bank Century yang tersimpan di Hongkong paska putusan pengadilan yang menghukum dua pemegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia